Polda Metro Jaya Hentikan Proses Penyelidikan Terkait Penimbunan Bansos Presiden di Depok

    Polda Metro Jaya Hentikan Proses Penyelidikan Terkait Penimbunan Bansos Presiden di Depok

    Jakarta - Polda Metro Jaya telah menghentikan Proses penyelidikan terkait kasus penimbunan sembako bansos presiden di Sukmajaya, Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan. Kamis (4/8/2022).

    beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express.

    dari hasil penyelidikan penyidik telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.

    Karena sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat.

    Beras sebanyak 3, 4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3, 4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos,

    Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan, " sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kombes Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut telah dihentikan, di tegaskan kembali kami hentikan, proses penyelidikan. (Hendi)

    polri jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Kejahatan Siber, Polda Metro Jaya...

    Artikel Berikutnya

    Keroyok dan Curi Harta Suporter Persib,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
    Korupsi CSR BUMN untuk UKW, LBH Pers Indonesia Minta PWI dan Dewan Pers Dibubarkan
    Dr HaCe, Anda Humoris atau Honoris?
    Hendri Kampai: Indonesia Kuat, Pertanyaan atau Pernyataan?

    Ikuti Kami